Peran masyarakat dalam memantau dana desa di Jakarta Utara sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dana desa merupakan salah satu bentuk alokasi anggaran yang diberikan langsung kepada desa-desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bapak Agus Santoso, Kepala Desa Cilincing, dana desa sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memantau penggunaan dana tersebut. “Masyarakat harus turut serta dalam mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dan pemborosan,” ujarnya.
Salah satu bentuk peran masyarakat dalam memantau dana desa adalah melalui kegiatan rapat-rapat desa yang membahas penggunaan dana desa. Dalam rapat tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan dan menyampaikan keluhan terkait penggunaan dana desa. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Selain itu, Bapak Iwan Setiawan, seorang ahli tata kelola keuangan daerah, juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara jelas bagaimana dana desa digunakan dan untuk kepentingan apa. “Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Iwan.
Sebagai warga Jakarta Utara, kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memantau penggunaan dana desa. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa dana desa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini. Mari bersama-sama menjadi agen perubahan untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.